Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pajak telah terkumpul
Rp1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang
ditetapkan pemerintah.
“Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujarnya
dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara
daring di Jakarta, dan dikutip pada Kamis.
Pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun
atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.
Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah
(PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen
dari tahun 2022.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 22,5
persen, sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan
tahun lalu menjadi Rp54,31 triliun.
“Kalau kita lihat pertumbuhan selama Januari hingga September, total
pertumbuhan pajak kita 5,9 persen. Tahun lalu itu tumbuh sangat tinggi
54,2 persen. Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif
ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang
sangat tinggi, kemungkinan terjadi koreksi memang ada, namun kita lihat
sampai dengan September masih cukup baik,” ungkap Sri Mulyani.
Dia mengatakan gross dari sisi penerimaan pajak bakal
ternormalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan.
Namun, hingga akhir tahun penerimaan pajak diperkirakan tetap on track.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3792867/sri-mulyani-pajak-terkumpul-rp138778-triliun-hingga-september-2023?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=terkini
No comments:
Post a Comment