Rumah Firli Bahuri Kartanegara
Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Pada
22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas
kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pada
29 Desember 2023 Presiden Joko Widodo secara
resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia. Pemberhentian
ini berdasarkan pada surat pengunduran diri Firli Bahuri yang diserahkan kepada
dewan pengawas etik, keputusan dewan pengawas etik yang menyatakan Firli
melanggar etik, dan Pasal 32 UU No. 30 Tahun 2002
Polda Metro Jaya dikabarkan turut melakukan penggeledahan di rumah Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Following Bahuri di kawasan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis
(26/10/2023).
Sejumlah aparat kepolisian berseragam dinas dan putih telah berada di
sekitar lokasi.
Di sisi lain penggeledahan juga dilakukan di rumah Firli di kawasan Villa
Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini diduga dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap
mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Kabar adanya penggeledahan ini telah dibenarkan Ketua RT Rony Napitupulu.
Ia menyebut aparat kepolisian telah berkumpul di lokasi.
"Ada, ada penggeledahan," ungkap Rony saat dihubungi wartawan, Kamis
(26/10/2023).
Pada Selasa (24/10/2023) kemarin Firli telah diperiksa sebagai saksi di
Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung
sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan hingga gratifikasi
yang dilakukan Firli terhadap SYL. Selain juga mendalami adanya pertemuan
antara keduanya di sebuah GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta
Pusat, pada Maret 2022 lalu.
No comments:
Post a Comment