Kejati Bongkar Korupsi Dana Hibah Dispendik Jatim Rp 65 Miliar, SMK Multimedia Dapat Sepeda Motor
Dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur
(Dispendik Jatim) tahun 2017 terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jatim.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan melalui APBD mencapai
Rp 65 miliar untuk pengadaan alat kesenian di SMK swasta. Namun,
realisasinya dinilai jauh dari semestinya.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah memeriksa sejumlah
pihak dari unsur swasta sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan itu
dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dalam pengadaan
barang dan jasa.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaksanaan kegiatan tindak
pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Asisten Pidana
Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar saat dikonfirmasi,
Sabtu (7/6).
Saiful mengungkapkan, banyak hibah yang diberikan tidak sesuai dengan
jurusan atau kejuruan sekolah penerima. Ia mencontohkan SMK jurusan
multimedia malah mendapatkan sepeda motor.
“Ibaratnya SMK multimedia sekolah mendapatkan hibah sepeda motor,” jelas
Saiful Bahri.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 30 kepala sekolah yang menerima
bantuan tersebut. Mereka diminta menjelaskan pelaksanaan program dan
penggunaan hibah yang diterima.
“Kepala sekolah yang kami panggil ini yang dahulu tahun 2017 memperoleh
hibah ini,” tambahnya.
Namun, terkait siapa tersangkanya, Saiful masih belum bersedia
membeberkan lebih jauh. “Kami masih memeriksa saksi dulu dan tunggu kalau
sudah saya umumkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengajuan anggaran sebesar Rp
65 miliar melalui APBD untuk pengadaan alat kesenian di SMK swasta.
Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah mendapat alokasi sekitar Rp 2,6
miliar. Tapi, alat kesenian yang dibelanjakan nilainya hanya sekitar Rp 2
juta.
Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa 25 kepala sekolah serta Hudiono,
Kabid SMK yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun
2017.
Pemeriksaan akan terus diperluas untuk mengungkap siapa saja pihak yang
bertanggung jawab dalam perkara ini
Copas dari
https://kabarbaik.co/kejati-bongkar-korupsi-dana-hibah-dispendik-jatim-rp-65-miliar-smk-multimedia-dapat-sepeda-motor/
No comments:
Post a Comment