Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumut berhasil mengamankan 10 operator judi online dan kini masih
memburu dua pemodal berinisial R dan A.
Keterangan tersebut dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol
Teddy Marbun, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit
Cyber Crime Kompol Welman Fery, Senin (12/6/2023).
“Ada dua orang lagi pemegang saham yang masih kita buru,” jelasnya.
Teddy mengatakan, pada Sabtu 9 Juni 2023 lalu pihaknya mengungkap praktik
perjudian online di sebuah rumah di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor,
Kota Medan.
Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang terdiri 3
wanita dan 7 pria dengan peran dan tugas berbeda.
Kini kesepuluh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga
menyita barang bukti terdiri dari sejumlah komputer dan perangkat
lainnya.
“Yang diamankannya ini memiliki peran berbeda. Ada sebagai customer service
dan juga operator,” terangnya.
Adapun ke 10 orang tersebut berinisial R, FS, Z, AS, BJL, IPS, FAH, J, LS,
dan MA. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Medan, Kalimantan, Aceh
dan Jakarta.
Diketahui, praktik perjudian online tersebut telah beroperasi selama dua
pekan dengan omzet Rp 2-4 juta per hari.
Dalam praktiknya, para members ditawarkan website coin288 dan memasukkan
biodata. Diketahui pula, server perjudian tersebut berada di Kamboja.
“Jenis perjudiannya ada slot dan tembak ikan. Untuk server berada di
Kamboja. IP nya di Philipina,” tutupnya.
Copas dari
https://arahindonesia.com/operator-judi-online-coin288-d8-medan-johor-ditangkap-2-lagi-buron/
No comments:
Post a Comment