Judi daring - Judi Online
Berjudi mempertaruhkan uang atau barang berharga pada suatu peristiwa dengan harapan mendapatkan keuntungan berupa uang atau barang lainnya. Contohnya bermain kartu, mesin slot, dadu, atau taruhan pada acara olahraga. Dalam maysir, hasilnya ditentukan oleh keberuntungan dan tidak ada kepastian atas hasilnya
Judi daring atau dikenal dengan Judi online adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga (Sportsbook) Lokasi perjudian online pertama yang dibuka untuk umum adalah tiket Lotere Internasional Liechtenstein pada bulan Oktober 1994. saat ini pasar bernilai sekitar $40 miliar secara global setiap tahun, menurut berbagai perkiraan.
Banyak negara membatasi atau melarang perjudian online. Namun legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat, beberapa provinsi di Kanada, sebagian besar negara Uni Eropa, beberapa negara di Karibia, dan beberapa negara di Asia.
Di banyak pasar resmi, penyedia layanan perjudian daring diwajibkan oleh hukum untuk memiliki beberapa bentuk lisensi yang menyediakan layanan atau mengiklankan kepada penduduk di sana, misalnya, Komisi Perjudian Britania Raya, Badan Kontrol Perjudian Pennsylvania di Amerika Serikat, dan Badan Lisensi Perjudian Filipina (PAGCOR).
Banyak kasino online dan perusahaan perjudian di seluruh dunia memilih untuk mendasarkan diri di suaka pajak di dekat pasar utama mereka. Destinasi ini termasuk Gibraltar, Malta, dan Alderney di Eropa, dan di Asia, Daerah Administratif Khusus Makau telah lama dianggap sebagai suaka pajak dan basis terkenal bagi operator perjudian di wilayah tersebut. Namun, pada tahun 2018 Uni Eropa menghapus Makau dari daftar tempat bebas pajak yang masuk daftar hitam
Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumut berhasil mengamankan 10 operator judi online dan kini masih
memburu dua pemodal berinisial R dan A.
Keterangan tersebut dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol
Teddy Marbun, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit
Cyber Crime Kompol Welman Fery, Senin (12/6/2023).
“Ada dua orang lagi pemegang saham yang masih kita buru,” jelasnya.
Teddy mengatakan, pada Sabtu 9 Juni 2023 lalu pihaknya mengungkap praktik
perjudian online di sebuah rumah di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor,
Kota Medan.
Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang terdiri 3
wanita dan 7 pria dengan peran dan tugas berbeda.
Kini kesepuluh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga
menyita barang bukti terdiri dari sejumlah komputer dan perangkat
lainnya.
“Yang diamankannya ini memiliki peran berbeda. Ada sebagai customer service
dan juga operator,” terangnya.
Adapun ke 10 orang tersebut berinisial R, FS, Z, AS, BJL, IPS, FAH, J, LS,
dan MA. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Medan, Kalimantan, Aceh
dan Jakarta.
Diketahui, praktik perjudian online tersebut telah beroperasi selama dua
pekan dengan omzet Rp 2-4 juta per hari.
Dalam praktiknya, para members ditawarkan website coin288 dan memasukkan
biodata. Diketahui pula, server perjudian tersebut berada di Kamboja.
“Jenis perjudiannya ada slot dan tembak ikan. Untuk server berada di
Kamboja. IP nya di Philipina,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment