-->
Senin 14 Apr 2025

Notification

×
Senin, 14 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

10 Operator Judi Online Diamankan Polda Sumut dari Medan Johor

| June 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T09:20:07Z


Judi daring judi online

 

Berjudi mempertaruhkan uang atau barang berharga pada suatu peristiwa dengan harapan mendapatkan keuntungan berupa uang atau barang lainnya. Contohnya bermain kartu, mesin slot, dadu, atau taruhan pada acara olahraga. Dalam maysir, hasilnya ditentukan oleh keberuntungan dan tidak ada kepastian atas hasilnya

Judi daring atau dikenal dengan Judi online adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga (Sportsbook) Lokasi perjudian online pertama yang dibuka untuk umum adalah tiket Lotere Internasional Liechtenstein pada bulan Oktober 1994. saat ini pasar bernilai sekitar $40 miliar secara global setiap tahun, menurut berbagai perkiraan.

Banyak negara membatasi atau melarang perjudian online. Namun legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat, beberapa provinsi di Kanada, sebagian besar negara Uni Eropa, beberapa negara di Karibia, dan beberapa negara di Asia.

Di banyak pasar resmi, penyedia layanan perjudian daring diwajibkan oleh hukum untuk memiliki beberapa bentuk lisensi yang menyediakan layanan atau mengiklankan kepada penduduk di sana, misalnya, Komisi Perjudian Britania Raya, Badan Kontrol Perjudian Pennsylvania di Amerika Serikat, dan Badan Lisensi Perjudian Filipina (PAGCOR).

Banyak kasino online dan perusahaan perjudian di seluruh dunia memilih untuk mendasarkan diri di suaka pajak di dekat pasar utama mereka. Destinasi ini termasuk GibraltarMalta, dan Alderney di Eropa, dan di Asia, Daerah Administratif Khusus Makau telah lama dianggap sebagai suaka pajak dan basis terkenal bagi operator perjudian di wilayah tersebut. Namun, pada tahun 2018 Uni Eropa menghapus Makau dari daftar tempat bebas pajak yang masuk daftar hitam.

Sebanyak 10 orang operator judi online diamankan Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut dari Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.

“ada 10 operator judi yang diamankan pada Jumat malam,” katanya, Sabtu (10/6/2023) malam.

Hadi menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kantor dengan kegiatan marketing website judi online.

“Dari informasi itu kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dalam menangkap terhadap 10 orang operator berinisial M, Z, R, AS, FA MA, BJL, LI, FS, I,” terangnya.

Hadi mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah Barang Bukti diantaranya layar monitor komputer, CPU, laptop dan handphone.

Terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentag perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan sengaja menyiarkan muatan tindak pidana perjudian

“Pidana Penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya. 

Copas dari https://arahindonesia.com/10-operator-judi-online-diamankan-polda-sumut-dari-medan-johor/

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update