-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

10 Operator Judi Online Diamankan Polda Sumut dari Medan Johor

| June 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-11T13:18:04Z

 

Sebanyak 10 orang operator judi online diamankan Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut dari Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.

“ada 10 operator judi yang diamankan pada Jumat malam,” katanya, Sabtu (10/6/2023) malam.

Hadi menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kantor dengan kegiatan marketing website judi online.

“Dari informasi itu kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dalam menangkap terhadap 10 orang operator berinisial M, Z, R, AS, FA MA, BJL, LI, FS, I,” terangnya.

Hadi mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah Barang Bukti diantaranya layar monitor komputer, CPU, laptop dan handphone.

Terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentag perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan sengaja menyiarkan muatan tindak pidana perjudian

“Pidana Penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya. 

Copas dari https://arahindonesia.com/10-operator-judi-online-diamankan-polda-sumut-dari-medan-johor/

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update